Jakarta, tvOnenews.com - Alexander Foe mengalami kerugian hingga Rp78 miliar akibat aksi penipuan yang dilakukan oleh Rudy Gunawan.
Uang hasil dari kejahatan itu bahkan telah diubah menjadi aset berupa bangunan oleh Rudy.
Alexander diketahui telah melaporkan Rudy ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan yang dialaminya di tahun 2018 silam.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1102/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Maret 2018.
"Rudy ini sempat buron tiga tahun, tapi akhirnya berhasil ditangkap di tahun 2023," kata Deolipa Yumara selaku kuasa hukum korban, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Deolipa menyebut saat ini Rudy juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama lebih dari 100 hari sembari menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Load more