Jakarta, tvOnenews.com-Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja mengklarifikasi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron jadi pimpiunan KPK pertama yang dipanggil Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran etik tersebut.
"Materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik, dua hal. Pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya," kata Ghufron di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Pada wartawan Ghufron sebelumnya mengklaim tidak mengetahui pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan pemerasan itu. Dia mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan di media.
Soal Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Saya Baru Tahu dari Media!
"Saya sampaikan bahwa, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di gor bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan, kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," tegas Ghufron.
Berdasarkan penjadwalan Dewas KPK, pemeriksaan harusnya dilaksanakan ke lima pimpinan. Namun empat pimpinan lainnya tidak datang dengan alasan masing-masing.
Firli disebut juru bicara KPK sedang memiliki kegiatan di kantor. Sedangkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata sedang dinas luar kota. Sementara, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sedang dalam kondisi sakit.
Dalam pengusutan Dewas KPK sejumlah pihak telah diperiska, termasuk SYL. Mantan ajudan Firli dan ajudan SYL, serta dua tersangka korupsi Kementan, juga berpeluang diperiksa Dewas KPK.
Sementara itu, penyidik Polri terus melakukan rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terbaru, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap E, pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, yang disewa Ketua KPK, .
Rumah tersebut ikut digeledah pada Kamis (26/10) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pemilik rumah Kertanegara 46 hari ini di schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10).
Sebelumnya dua rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara dan Grand Galaxy digeledah penyidik. Sejumlah dokumen dalam koper dibawa petugas dalam penggeledahan tersebut. (bwo)
Load more