LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Memanas! Kasus Firli dengan SYL, Abraham Samad Singgung Code of Conduct KPK
Sumber :
  • tim tvOne

Semakin Memanas! Kasus Firli dengan SYL, Abraham Samad Mulai Senggol 'Code of Conduct KPK'

Semakin memanas kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. Bahkan menuai kritikan keras dari elite politik hingga akademisi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 09:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Semakin memanas kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. Bahkan menuai kritikan keras dari elite politik hingga akademisi serta eks Ketua KPK, Abraham Samad

Menyikapi kasus dugaan pemerasan dan ada pertemuan antara SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri di lapangan bulu tangkis. Abraham Samad katakan, bahwasanya hal itu sudah melanggar kode etik dan pelanggaran berat di KPK. 

"Itu Pelanggaran, bukan sah-sah saja. Itu pelanggaran berat, jadi pelanggaran itu diatur oleh UUD KPK," ujar Abraham Samad kepada tvOnenews. 

Meskipun foto pertemuan SYL dan Firli tak diketahui hal itu terjadi tanggal dan bulannya berapa. Kemudian, kapan kasus korupsi eks Mentan itu mulai disidik.

Baca Juga :

"Tetapi yang benar prosesnya begini, ketika kasus sudah masuk di direktorat masyarakat, maka pada saat itu pimpinan KPK dan pegawai-pegawai KPK sudah terikat dengan UU, tidak boleh bertemu dengan orang-orang yang sedang mulai diusut perkaranya," pungkas Ketua KPK, Abraham Samad.

Jadi, kata Abraham Samad, bila perkara eks Mentan sudah ada di aduan masyarakat. Maka, kata Abraham Samad, insiden pertemuan ini adalah pelanggaran berat. 

"Dan bukan sekadar pelanggaran etik berat, tapi juga ini pelanggaran pidana," ungkap Abraham Samad. 

Di sisi lain, Abraham Samad jelaskan ada sisi yang menarik dari penjelasan Polda Metro Jaya soal kasus pertemuan Firli dengan SYL dan Firli sudah mengakui adanya pertemuan itu. 

"Dengan pengakuan itu sudah memberi petunjuk kepada kita, jelas-jelas bahwa Firli sudah melakukan pelanggaran, paling tidak dia sudah melakukan pertemuan," ujarnya.

"Karena, di UU KPK sendiri, pegawai KPK dan Pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak-pihak yang terkait. Baik langsung maupun tidak langsung," sambungnya. 

Disinggung soal SYL belum jadi tersangka pada saat bertemu Firli di lapangan bulu tangkis. Abraham Samad katakan, meskipun belum jadi tersangka tetapi itu sudah melanggar. 

"Ada yang menarik di masa lalu, pernah seorang pegawai KPK menyapa seseorang meskipun dia tak berinteraksi langsung. Namun dia tertangkap oleh kamera pegawai KPK itu seperti saling menyapa," cerita Abraham Samad.

"Tahu nggak hukumannya apa? dipecat, diberhentikan, itu di zaman saya. Jadi betapa kerasnya Code of Conduct KPK," sambungnya menjelaskan.

Code of Conduct KPK begitu keras, kata Abraham Samad, karena untuk menjaga marwah KPK. Bahkan, dia akui dirinya sudah melihat semua Code of Conduct di setiap profesi.

"Saya berani katakan, tidak ada Code of Conduct atau kode etik yang sekeras KPK, sanksinya di negeri ini," pungkas Abraham Samad. 

Bahkan dia akui, dirinya pernah diminta Bank Indonesia untuk merumuskan Code of Conduct baru.

"Sebelum saya merumuskan, saya mempresentasikan Code of Conduct KPK. Dan itu betapa kerasnya dan tegasnya sanksi-sanksi yang dimuat dari Code of Conduct KPK itu, sampai jawaban orang Bank Indonesia kala itu," cerita Abraham.

"Pak Abraham, kalau Code of Conduct atau kode etik yang ada di KPK diadopsi bulat-bulat baru, menjadi Code of Conduct baru di Bank Indonesia. Maka seluruh pegawai BI akan minta keluar," pungkasnya. 

Kemudian ditanya Code of Conduct masih ada di KPK, dia katakan saat ini ada problem. Di mana pada saat UU KPK direvisi, maka itu dijadikan alasan oleh Firli dan kawan-kawan untuk merubah juga Code of Conduct yang pernah ada. 

"Sekaligus merubah nilai-nilai dasar. Ya (Code of Conduct KPK berubah) setelah Firli menjabat. Sehingga Code of Conduct itu tak menjadi terperinci lagi dan menjadi tegas lagi," pungkasnya.

Lantas, apakah kasus Firli ini masuk dalam Code of Conduct KPK? dia tegaskan, kasus Firli ini masuk dalam undang-undang, bukan lagi Code of Conduct KPK.

"Karena pegawai KPK dan pimpinan KPK dilarang bertemu sama orang-orang keterkaitan perkara yang sedang diperiksa, dia tak bilang sedang disidik," tegasnya. (aag)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Konflik dengan Israel Berimbas pada Timnas Junior, Lebanon U-17 Nyatakan Mundur dari Kualifikasi Piala Asia U-17 2025 

Konflik dengan Israel Berimbas pada Timnas Junior, Lebanon U-17 Nyatakan Mundur dari Kualifikasi Piala Asia U-17 2025 

Diketahui, keputusan Lebanon U-17 untuk menarik diri dari keikutsertaan pada ajang itu terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu.
Solar Langka, SPBU Minanga Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi ke Pengepul Gunakan Jerigen, Dikeluhkan Sopir Truk

Solar Langka, SPBU Minanga Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi ke Pengepul Gunakan Jerigen, Dikeluhkan Sopir Truk

Kelangkaan BBM jenis solar di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, masih terus terjadi akibatnya antrian panjang kendaraan di SPBU tak terhindarkan
Heboh Foto Mesum Diduga Mirip Anak Umi Pipik, Abidzar di Medsos, Bagaimana Hukum Islam? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Berbahaya dari...

Heboh Foto Mesum Diduga Mirip Anak Umi Pipik, Abidzar di Medsos, Bagaimana Hukum Islam? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Lebih Berbahaya dari...

Tak disangka dalam akun tersebut juga menyisipkan banyak foto mesum Abidzar diduga mirip anak almarhum Ustaz Uje itu. Ternyata dalam Islam itu dosa dan bahaya
Polri Siapkan Pengamanan Antisipasi Aksi Demo Saat Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI 2024

Polri Siapkan Pengamanan Antisipasi Aksi Demo Saat Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI 2024

Polri telah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi adanya aksi demo saat Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI 2024.
Cawalkot dan Tiga Komisioner KPU Palopo Ditetapkan Tersangka

Cawalkot dan Tiga Komisioner KPU Palopo Ditetapkan Tersangka

Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan ijasah paket C palsu milik Trisal Tahir, Calon Walikota Palopo.
Sumur Warga di Kota Bima Diduga Tercemar Limbah Minyak

Sumur Warga di Kota Bima Diduga Tercemar Limbah Minyak

Sumur warga Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima NTB tercemar limbah minyak. Menurut warga limbah tersebut diduga bersumber dari Pertamina
Trending
Bahrain Menolak Melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Anak Asuh Dragan Talajic Penakut

Bahrain Menolak Melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Anak Asuh Dragan Talajic Penakut

Laga Timnas Indonesia kontra Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 22 Maret 2025 di SUGBK menjadi banyak sorotan media asing.
Top 3 Bola: FIFA Buat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Kejujuran Media Irak Soal Fans Garuda hingga Respons Berkelas Erick Thohir

Top 3 Bola: FIFA Buat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Kejujuran Media Irak Soal Fans Garuda hingga Respons Berkelas Erick Thohir

Setelah melakoni dua pertandingan tandang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia akan memainkan dua pertandingan kandang pada bulan November mendatang.
Monster Gol Terbaru Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan, Shin Tae-yong Bisa Panggil ke Skuad Garuda untuk Lawan Jepang dan Bahrain

Monster Gol Terbaru Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan, Shin Tae-yong Bisa Panggil ke Skuad Garuda untuk Lawan Jepang dan Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia bisa mempertimbangkan monster gol dari Liga 2 untuk mengisi posisi penyerang jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
FIFA Turun Tangan Hukum Bahrain Jika Menolak Bermain Melawan Timnas Indonesia di Stadion GBK, Begini Regulasinya

FIFA Turun Tangan Hukum Bahrain Jika Menolak Bermain Melawan Timnas Indonesia di Stadion GBK, Begini Regulasinya

Permintaan Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) untuk memindahkan pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta ke luar RI bisa berbuah sanksi dari FIFA.
Ternyata Timnas Indonesia Jadi Tolak Ukur Tim Ini untuk Dapat Lolos ke Piala Dunia 2026

Ternyata Timnas Indonesia Jadi Tolak Ukur Tim Ini untuk Dapat Lolos ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menjadi wakil satu-satunya dari Asean yang mampu melangkah hingga babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 di zona Asia.
Lupakan Kekalahan atas China, Pelatih Jepang Tiba-tiba Bawa Kabar Gembira bagi Timnas Indonesia Soal Piala Dunia, Dia Bilang...

Lupakan Kekalahan atas China, Pelatih Jepang Tiba-tiba Bawa Kabar Gembira bagi Timnas Indonesia Soal Piala Dunia, Dia Bilang...

Meski dikalahkan China dan bermain imbang di kandang Bahrain, namun pelatih Jepang Hajime Moriyasu berharap jika Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026
Jadi Andalan Klub Portugal, Pemain Berdarah Indonesia Ini Tertarik Membela Pasukan Garuda, Rela Tolak Tawaran dari...

Jadi Andalan Klub Portugal, Pemain Berdarah Indonesia Ini Tertarik Membela Pasukan Garuda, Rela Tolak Tawaran dari...

Meski kini sudah dihuni banyak pemain naturalisasi, PSSI hingga saat ini masih terus berburu pemain keturunan untuk bisa membuat Timnas Indonesia semakin kuat.
Selengkapnya
Viral