Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut.
"Ada beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," ujar Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10).
Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah disita tersebut.
"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua untuk mencari dan mengumpulkan bukti," imbuhnya. (ant/aag)
Load more