Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak akan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan, 5 Bakti Kominfo.
Tuntutan akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Pihaknya hanya akan menyimak, isi dari tuntutan hukum yang dibacakan Jaksa.
"Hanya duduk manis, buka mata dan telinga. Tidak ada yang lain," kata Maqdir dikonfirmasi, Senin (30/10).
Selain Galumbang Menak, Jaksa pada Kejaksaan Agung juga akan membacakan tuntutan terhadap Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Sidang rencananya akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Namun berdasarkan informasi hingga saat ini sidang belum digelar.
Load more