Jakarta, tvOnenews.com - Dedengkot Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, tersangka kasus dugaan penistaan agama, resmi menjadi tahanan kejaksaan pada hari ini, Senin (30/10).
Kasus ini (yang sudah diproses sejak bulan Agustus 2023) bermula dari April 2023 saat rekaman Salat Idul Fitri 1444 H Ponpes Al-Zaytun viral. Dalam video tersebut, terlihat jamaah perempuan berada di shaf terdepan, bercampur dengan lelaki, di belakang imam.
Dari situ, berbagai kontroversi tentang Ponpes Al-Zaytun terus bermunculan. Mulai dari klaim Panji Gumilang bahwa praktik tersebut merupakan mazhab Soekarno, azan yang berbeda, sampai salam Yahudi yang diutarakan oleh Panji.
Ken Setiawan, mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) blak-blakan menyebut Pondok Pesantren tersebut menganut ideologi makar, mendirikan negara dalam negara.
Ada pula klaim oleh Al Chaidar, pengamat terorisme, bahwa keberadaan Pesantren Al-Zaytun didukung oleh “oknum-oknum intelijen,” dengan tujuan “memperkaya dan menggemukan jenderal-jenderal yang mengelola Al-Zaytun.”
Load more