"Terdakwa 1 menjawab, 'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," sambungnya.
Meski mendengar alasan dari Praka RM, Praka HS dan Praka J tetap membujuk rayu Praka RM agar bisa ikut melakukan aksi yang sudah direncanakannya.
Al hasil, Praka RM pun akhirnya mengiyakan ihwal rencana yang sudah mereka sepakati yakni melakukan penggerebekan toko obat.
"Ini kumpul jam berapa besok?. Kemudian terdakwa tiga berkata kembali, ya sudahlah di tempat cafe adik saja Jam 08.30 Wib," ujarnya menirukan perkataan Praka J atau terdakwa III.
Setelah pembahasan itu selesai dibahas, Praka HS atau terdakwa II langsung berinisiatif untuk mencarikan mobil sewaan untuk mereka gunakan. Mobil itu akhirnya didapatkan olehnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kemudian, pada 12 Agustus 2023, sekitar pukul 05.20 Wib, atau hari dimana mereka melaksanakan aksinya. Tiba-tiba saja istri dari Praka RM pun menanyakan kegiatan yang ingin dilakukan oleh suaminya itu.
"Kemudian, bahwa tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 05.20 WIB, istri terdakwa I bertanya kepada terdakwa 1, 'Mau kemana yah, ini kan hari libur. Kita kan mau jalan-jalan'," ucapnya sambil menirukan pertanyaan istri terdakwa I.
Load more