Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Rocky Gerung akan dipanggil lagi oleh kepolisian guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong yang kini naik penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Meskipun begitu, Djuhandani tak merinci kapan Rocky bakal dipanggil lagi. Ia hanya menyebut pemeriksaan bakal dilakukan pasca pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli lain rampung.
“Untuk kapan waktunya? setelah kita menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kita agendakan untuk pemeriksaan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Rocky Gerung sempat melontarkan kalimat menohok untuk Presiden RI Joko Widodo. Sehingga berujung dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Load more