"Ada yang melakukan dengan meyakinkan seseorang untuk menjalani pengobatan kemudian ada yang menjadi tabib, ada yang menjadi cucunya tabib, masing- masing meyakinkan korban untuk mengeluarkan atau memberikan sesuatu yang diminta oleh para pelaku. Adapun kerugian yang diterima oleh pelaku berupa uang sekitar 110 juta rupiah kemudian beberapa emas dan uang sisa hasil kejahatan yang sudah terpecah-pecah," bebernya.
"Keenam tersangka di tangkap di tiga kota yang berbeda yaitu di Jakarta, Pemalang dan Batam. Dari lima tempat kejadian perkara di empat provinsi tersebut kerugian ditaksir sekitar Rp. 3 Milyar," tambahnya.
Djuhandani menjelaskan, para pelaku dalam menentukan target yaitu dengan mengamati penampilan korban dan melihat mobil mewah jenis apa yang ditumpangi korban. Setelah memastikan target, kemudian para tersangka memainkan perannya masing-masing dengan menakut-nakuti korban bahwa ia beserta keluarganya akan mendapat musibah lantaran telah menginjak darah wanita perawan yang sudah meninggal.
Setelah korban merasa takut dan percaya apa yang disampaikan oleh para tersangka, lalu korban bersedia menuruti apa yang tersangka minta.
"Tersangka melihat korban pada saat itu juga langsung dimainkan psikologinya. Jadi secara acak mereka sudah mencari korban yang mereka nilai bisa ditipu. Emas ataupun uang yang diambil dari korban itu disampaikan sebagai syarat, untuk bisa disembuhkan sakitnya yaitu dengan diberikan tisu, air minum dan garam sebagai syarat pengobatan," paparnya.
Sementara itu, otak dari aksi kejahatan ini, Erwin mengaku dalam menjalankan tindak kriminalnya itu, Erwin hanya membutuhkan waktu dalam sehari untuk menguras harta korban.
"Saya hanya mendengarkan cerita korban kemudian mengatakan kepada korban untuk harus mengikuti apa yang saya katakan," imbuhnya.
Load more