Sebelumnya, Kejagung menduga Kemendag melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.
Hal itu diungkapkan Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (3/10/2023).
Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemendag dan kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI.(lpk)
Load more