Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.
Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait perkara tersebut.
"DH selaku Direktur Statistik Industri pada Badan Pusat Statistik dan WPA selaku Direktur Statistik Harga pada Badan Pusat Statistik (diwakili saksi M dan SS)," kata Ketut, Selasa (31/10/2023).
Ketut menerangkan dua saksi diperiksa untuk penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung menduga Kemendag melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.
Hal itu diungkapkan Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (3/10/2023).
Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemendag dan kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI.(lpk)
Load more