Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Alex Tirta sebagai saksi yang berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan oleh Ketua KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi yang akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (1/10/2023) bernama Alex Tirta.
Menurut Ade Safri pemeriksaan terhadap Alex Tirta berkaitan dengan perihal penyewaan satu unit rumah itu yang dijadikan sebagai safe house dari Firli Bahuri.
"Seputar itu," kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Diketahii, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Load more