“Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kwitansi pembayaran terlampir),” jelas Alex Tirta menambahkan.
Alex Tirta menegaskan bahwa tidak benar informasi yang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan gratifikasi dari Firli Bahuri.
“Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar,” kata Alex Tirta.
Bos Alexis Alex Tirta Terseret Pusaran Kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Gegara Rumah Kertanegara 46, Ini Klarifikasinya (Istimewa)
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (1/11/2023) kembali memeriksa Alex Tirta sebagai saksi yang berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan oleh Ketua KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alex Tirta diperiksa berkaitan dengan safe house dari Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Menurut Ade Safri pemeriksaan terhadap Alex Tirta berkaitan dengan perihal penyewaan satu unit rumah itu yang dijadikan sebagai safe house dari Firli Bahuri.
Load more