"Artinya harus ada komunikasi, komunikasi dengan pengurus partai, izin dengan pengurus partai di daerah supaya tidak terjadi miskomunikasi," kata dia.
Sedangkan apabila atribut partai melanggar aturan daerah dan merusak tata kota, Presiden Jokowi menyebut hal itu merupakan urusan dari pemerintah daerah.(ant/ebs)
Load more