Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Ketua MK Anwar Usman secara tertutup terkait laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Selasa (31/10/2023) petang.
Pantauan di lokasi, Anwar Usman tiba ruangan pemeriksaan, di Lantai 4 Gedung II MK, Jakarta sekitar pukul 16.10 WIB.
Ia diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Ketika berjalan dari Gedung I MK menuju Gedung II MK, Anwar Usman yang tampak mengenakan batik berwarna coklat itu sempat menjawab pertanyaan awak media.
Terkait dirinya yang mendapat laporan terbanyak dari masyarakat atas putusan mengenai syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden itu, Anwar mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut karena menilai itu sebagai konsekuensi ketua MK.
“Ya, saya 'kan ketua (MK),” ucap Anwar singkat.
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya menggelar dua sidang pada Selasa, yakni sidang terbuka untuk memanggil para pelapor dan sidang tertutup untuk hakim konstitusi selaku terlapor.
Load more