"Seputar itu," kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kediaman tersebut digeledah pihak penyidik usai diketahui merupakan safe house dari Firli Bahuri yang berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus pemerasan tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan safe house yang sempat dilakukan penggeledahan itu disewa Firli Bahuri dengan harga fantastis hingga mencapai lebih dari setengah milyar rupiah per tahunnya.
Firli didapati menyewa safe house itu melalui seseorang bernama Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan (Jaksel) adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Di sisi lain, Ade Safri memastikan proses haknya bakal turut serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alex Tirta.
Pemeriksaan dilakukan berkait dengan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
"Besok (diperiksa Alex Tirta) di PMJ (Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Load more