Jakarta, tvOnenews.com - Ibu Kandung dari Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang menjadi korban pembunuhan oleh tiga Prajurit TNI AD yakni Fauziah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Fauziah meminta agar para terdakwa kasus pembunuhan anaknya, yaitu Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir mendapatkan hukuman mati.
"Yang seadil-adilnya anak saya mati, mereka pun harus mati. Kaya mana anak saya mati, mati dia pun harus yang sama," kata Ibu Imam Masykur Fauziah di Pengadilan Militer II-08, Jakarta.
Fauziah mengatakan, pihak keluarga hanya menginginkan hukum yang adil dalam menangani kasus kematian anaknya yang tak berdosa. Dia berharap, Pemerintah dapat mengawal kasus ini secara adil.
"Saya berharap agar hukum bertegak yang seadil-adilnya untuk anak ibu, Imam Masykur yang sudah menjadi korban. Saya mohon juga dukungan dari semua agar kasus ini jangan reda. Dan sekali lagi, kami mohon kepada pemerintah agar seadil-adilnya," ucapnya.
Load more