Putusan itu membuka pintu bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman yang belum berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman pada Jumat 3 November. Pemeriksaan itu menjadi yang kedua kalinya.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku mau mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi sorotan masyarakat sehingga dibentuk MKMK.
Hanya, ujar Jimly, keputusan itu perlu keyakinan yang kuat. Salah satunya harus didasari pelapor mesti meyakinkan dirinya bersama dua anggota MKMK lainnya yaitu Bintan Siregar dan Wahiduddin Adams.(bwo/muu)
Load more