Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun meminta MKMK memberikan sanksi berat jika hakim MK dalam perkara gugatan batas usia capres-cawapres terbukti melanggar kode etik.
“Tentu saja kita berharap prosesnya bisa berjalan dengan baik, majelis MKMK itu bisa tetap menjaga independensi dan kemudian juga tegas dalam mengambil keputusan. Artinya kalau lah memang kemudian terbukti tentu sanksi yang berat harus dijatuhkan," kata Tama di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Dia juga berharap proses pemeriksaan oleh MKMK dilakukan cepat karena berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, Tama menegaskan MK harus tetap netral dan independen dalam memutuskan perkara.
"Nah jadi kita harapkan ada kepastian juga dalam konteks pemberian sanksi karena ini kita penting untuk melihat hal ini karena kita masih membutuhkan MK sampai kapan pun,” ujarnya.
“Bagi kami yang kemudian juga sebagai peserta pemilu, kita butuh juga netralitas dan independensi MK, paling tidak dalam waktu dekat,“ tambah Tama. (saa/muu)
Load more