Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Dengan masih berprosesnya pengumpulan alat bukti dalam perkara tersangka SYL dan kawan-kawan, tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Ali menerangkan untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo dan tersangka Muhammad Hatta (MH), perpanjangan penahanan dilakukan sampai dengan tanggal 11 Desember 2023.
Sementara itu, untuk tersangka Kasdi Subagyono (KS) dilakukan perpanjangan penahanan sampai dengan tanggal 9 Desember 2023.
Syahrul secara resmi ditahan KPK pada tanggal 13 Oktober 2023 bersama dengan Muhammad Hatta, selaku direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Syahrul itu bermula saat yang bersangkutan menjabat sebagai mentan periode 2019 sampai dengan 2024.
Load more