Jakarta, tvOnenews.com - Satu unit rumah yang berada di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur digeledah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait praktik aborsi ilegal.
"Didapati adanya dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Trunoyudo menuturkan mendapati informasi tersebut pihaknya langsung menelusuri kediaman yang menjadi lokasi praktik aborsi ilegal.
Menurutnya kepolisian turut serta mengaku sejumlah pelaku praktik aborsi ilegal pada kediaman tersebut.
Para tersangka kasus aborsi ilegal itu masing-masing berinisial IS, A, AF, dan RF dengan peran yang berbeda.
Load more