Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan gelar perkara itu akan berlangsung usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri.
"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," kata Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Ade Safri menuturkan gelar perkara tersebut disinyalir sebagai langkah penetapan tersangka pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat merinci waktu gelar perkara dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," ungkapnya.
Load more