Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang elektronik milik eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan barang elektronik itu dilakukan sebagai barang bukti dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Barang bukti elektronik milik beberapa saksi termasuk SYL," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Ade Safri menuturkan penyitaan barang bukti itu termasuk handphone yang dimiliki oleh eks Mentan SYL tersebut.
Menurutnya pihaknya tengah menelusuri dokumen elektronik terkait dugaan kasus pemerasan yang terjadi pada handphone milik SYL itu.
"Namanya barang bukti elektronik, berupa HP dan dokumen elektronik di dalamnya," ungkapnya.
Load more