Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Bareskrim Polri menelusuri aliran dana tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
"Ini sangat menarik karena nanti akan ketahuan aliran uang itu. Dari siapa, untuk siapa, dan digunakan ke mana saja uang hasil pencucian itu. Sebab tak mungkin PG bekerja sendiri dalam melakukan tindak pidana pencucian uang itu," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai melaksanakan gelar perkara, Kamis (2/11/2023).
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dan bangunan milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS.
Load more