Jember, Jawa Timur - Dipicu karena kalah saat pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe. Kepala Desa (
Kades) setempat Sudahyo memagari tanah yang diklaim sebagai miliknya. Aksi memagari itu dilakukan, dengan membuat pagar dari batang pohon bambu, sengon, dan juga dengan menanam batang pohon pisang. Diketahui Sudahyo adalah cakades incumbent (petahana) saat Pilkades pada Kamis (25/11/2021) yang lalu.
Kapolsek Sumberjambe AKP Istono membenarkan adanya terkait aksi memagari lahan tanah yang diklaim milik Sudahyo itu.
"Aksi memblokade dengan pagar bambu, batang pohon sengon, dan ditanami batang pohon pisang itu. Dilakukan Pak Sudahyo cakades incumbent (petahana) yang kalah saat pilkades kemarin, bersama 15 orang pendukungnya, Senin (29/11) kemarin. Luas lahan maaf saya lupa," kata Istono saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (30/11/2021).
Istono mengatakan, Sudahyo mengklaim lahan tanah itu miliknya. Sehingga dirinya melakukan aksi pemasangan pagar itu.
Halaman Selanjutnya :
"Tapi status tanahnya tidak jelas. Otomatis yang menempati yang berhak atas tanah itu. Kalau ada orang lain yang memagari berarti menyalahi aturan. Tapi saat ini soal tanah itu masih dilakukan proses pengadilan," kata Istono.
Load more