Arven mengatakan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap memilki kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan.
"Oleh karena itu mati kita semua menjaga kesejukan yang selama ini telah dibangun, mempertahankan keamanan dan kesejukan bagi Masyarakat, bangsa dan negara," katanya. (cep/muu)
Arven Marta,
Load more