"Enggak tahu, tunggu besok saja," katanya.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa seluruh bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," kata Jimly saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Seluruh saksi, kata Jimly, telah dimintai keterangan dan MKMK tinggal merumuskan putusan atas 21 laporan yang diterima.
Selain itu, MKMK juga diketahui telah memeriksa secara tertutup para hakim konstitusi yang dilaporkan.
Pada Senin, 16 Oktober 2023, MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam gugatannya, Almas memohon syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Load more