Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga tidak akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di mana jadwal pemanggilannya di hari Rabu, (7/11/2023) dengan alasan sedang ada agenda kerja di Aceh.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.
"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
"Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," sambungnya.
Ali membantah jika Ketua KPK mangkir pada esok hari karena telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya.
"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir. Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasinya itu saksi-saksi dimanapun sebagai pemahaman saja," tuturnya.
Diketahui, pemeriksaan tambahan untuk Firli sendiri akan dilakukan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Hingga kini, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.
Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saksi ahli. (hrs/aag)
Load more