Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman angkat bicara terkait tuduhan terhadap dirinya yang dinilai memuluskan jalan untuk keponakannya yakni Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Joko Widodo agar bisa menjadi cawapres.
Menurut Usman, hal itu adalah fitnah yang keji dan tidak berdasar hukum. Pernyataan ini Anwar Usman sampaikan kepada awak media di Gedung MK, Rabu (8/11/2023) sehari setelah ia diberhentikan.
"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," ucap Anwar Usman.
Ia mengatakan bahwa dirinya telah puluhan tahun mengabdi sebagai hakim Mahkamah Agung dan kini menjadi hakim Mahkamah Konstitusi RI.
"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, diujung masa pengabdian saya sebagai Hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu," ujar Anwar yang juga merupakan Paman dari Cawapres Gibran Rakabuming.
"Lagipula perkara PUU hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret," sambungnya.
Load more