LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Dituding Muluskan Jalan Gibran jadi Cawapres, Anwar Usman: Fitnah yang Keji!

Mantan Ketua MK Anwar Usman buka suara terkait tuduhan terhadap dirinya yang dinilai muluskan jalan keponakannya Gibran Rakabuming Raka agar bisa jadi cawapres.

Rabu, 8 November 2023 - 16:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman angkat bicara terkait tuduhan terhadap dirinya yang dinilai memuluskan jalan untuk keponakannya yakni Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Joko Widodo agar bisa menjadi cawapres.

Menurut Usman, hal itu adalah fitnah yang keji dan tidak berdasar hukum. Pernyataan ini Anwar Usman sampaikan kepada awak media di Gedung MK, Rabu (8/11/2023) sehari setelah ia diberhentikan.

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," ucap Anwar Usman.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah puluhan tahun mengabdi sebagai hakim Mahkamah Agung dan kini menjadi hakim Mahkamah Konstitusi RI.



Untuk itu, menurut Anwar Usman, ia tidak akan mengorbankan integritas dirinya hanya demi memuluskan jalan salah satu pasangan calon di tahun politik ini.

Baca Juga :

"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, diujung masa pengabdian saya sebagai Hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu," ujar Anwar yang juga merupakan Paman dari Cawapres Gibran Rakabuming.

"Lagipula perkara PUU hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret," sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa saat pengambilan putusan perkara usia capres itu bersifat kolektif kolegial oleh 9 orang hakim konstitusi, bukan oleh seorang ketua semata.

"Demikian pula dalam alam demokrasi seperti saat ini, rakyatlah yang akan menentukan, siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak, sebagai Presiden dan Wakil Presiden," kata dia.

Usman menegaskan, saat menangani perkara tersebut, ia tetap mematuhi norma sebagai hakim konstitusi dan tidak dalam intervensi dari siapapun.

"Dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, sebagai Hakim karir, saya, tetap mematuhi asas dan norma yang berlaku di dalam memutus perkara dimaksud," tegas dia.

Diketahui, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Maka itu, Anwar Usman dijatuhi sanksi dengan pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim terlapor," sambungnya.

Sebagai informasi, pembentukan MKMK menindaklanjuti 21 laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi atas penanganan uji materiil ketentuan syarat usia capres dan cawapres.

MKMK telah selesai memeriksa sembilan hakim konstitusi yang diduga melanggar kode etik, di antaranya yaitu Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim anggota Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin Adams.

MK sebelumnya memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023.

Enam gugatan ditolak. Namun, MK mengabulkan sebagian dari satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu terdapat empat pendapat berbeda atau dissenting opinion hakim MK dan dua occuring opinion atau alasan berbeda dari hakim MK.

Sejumlah masyarakat menilai Anwar Usman memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju cawapres lewat putusan batas usia capres-cawapres itu.(rpi/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dari FIFA Hingga Bintang Timnas Indonesia Beri Julukan Keren untuk Marselino Ferdinan, Wonderkid Oxford United Disebut...

Dari FIFA Hingga Bintang Timnas Indonesia Beri Julukan Keren untuk Marselino Ferdinan, Wonderkid Oxford United Disebut...

Marselino Ferdinan dapat julukan keren dari FIFA hingga pemain Timnas Indonesia usai tampil gemilang saat melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Pesan Teduh Ustaz Adi Hidayat Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024: Kita Hanya Diberi Kesempatan Sekali oleh Allah SWT, Maka Gunakan untuk…

Pesan Teduh Ustaz Adi Hidayat Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024: Kita Hanya Diberi Kesempatan Sekali oleh Allah SWT, Maka Gunakan untuk…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan pesan teduh jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar pada Rabu (27/11/2024). UAh ajak semua lakukan ini
Mustajab! Baca 21 Kali Surat Ini kalau Mau Utang Segera Lunas, Ustaz Maulana Katakan Lebih Afdhol di Waktu Ini

Mustajab! Baca 21 Kali Surat Ini kalau Mau Utang Segera Lunas, Ustaz Maulana Katakan Lebih Afdhol di Waktu Ini

Ustaz Maulana pun mengajak membaca surat pendek ini. Di mana selalu dibaca saat shalat fardhu ataupun sunnah. Simak penjelasannya, karena surat mudah dilafalkan
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Jelang Pilkada Serentak, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Jelang Pilkada Serentak, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat yang punya hak pilih untuk mencoblos
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Selengkapnya
Viral