Jakarta, tvOnenews.com - Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo menolak memberikan tanggapan ihwal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang tetap bisa maju cawapres 2024.
Hal ini terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik.
Anwar terbukti melanggar etik terkait putusan batas usia capres-cawapres yang membuat Gibran bisa maju di Pilpres 2024.
“Ya saya sih enggak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan ya kita hormati atas keputusannya,” kata Ganjar di Masjid Agung Minhajurrosyidin, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, semua pihak bisa menilai terkait proses yang terjadi di MK hingga membuka peluang Gibran sebagai cawapres.
“Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja,” ungkap eks Gubernur Jawa Tengah itu.
Adapun Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga mendapat sanksi pencopotan jabatan.
Adik ipar Presiden Jokowi itu terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. (saa/muu)
Load more