Jakarta, tvonenews.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menanggapi terkait julukan "Mahkamah Keluarga" yang disematkan masyarakat sebagai sindiran untuk Mahkamah Konstitusi baru-baru ini.
Menurut Anwar Usman, tudingan tersebut fitnah yang tega terhadap dirinya. Dia menegaskan bahwa dirinya tak pernah memutuskan suatu perkara di MK demi keuntungan pribadinya maupun keluarganya.
"Saya tidak pernah berkecil hati sedikitpun, terhadap fitnah yang menerpa saya, keluarga saya selama ini," ucap Anwar Usman saat jumpa pers di Gedung MK RI, Rabu (8/11/2023).
"Bahkan, ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga. MasyaAllah mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," ujarnya.
Saat ini, Gibran belum genap berusia 40 tahun untuk memenuhi syarat sebagai Cawapres. Namun MK mengubah syarat tersebut agar seorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai cawapres.
Load more