"Terkait pencegahan ke LN (luar negeri), saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11).
Febri memastikan tim kuasa hukum SYL menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional.
"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," ucap dia.(mhs/muu)
Load more