Jakarta, tvOnenews.com - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan kasus yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan tragedi kelam dunia yudisial.
"Ini tragedi ada hakim kena sanksi, tragedi dunia yudisial yang menjadi perhatian publik dan kita bangsa Indonesia untuk betul-betul menjadikan ini pembelajaran nasional," ungkap dia, kepada media, dikutip Kamis (9/11/2023).
Oleh karena itu, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan hukuman pemberhentian jabatan Ketua MK terhadap Anwar Usman menjadi pelajaran serius bagi jajaran hakim MK lainnya.
"Keputusan MKMK itu ya harus diterima oleh semua pihak sebagai pembelajaran penting, hakim MK itu tertinggi jadi jangan sampai melakukan tindakan-tindakan tercela," jelasnya.
Apalagi isu yang menyeret Anwar Usman terkait dengan pemilihan presiden (pilpres), sementara di sisi lain MK sendiri merupakan benteng pertahanan keadilan pada saat pesta demokrasi di Februari 2024 mendatang.
Kendati demikian, desakan yang menuntut Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai Hakim MK memicu polemik di ranah publik.
Tak pelak, Cak Imin pun menyebutkan jika Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri itu adalah pilihan bijak.
"Saya tidak boleh ngomong haru ini, harus itu, tapi kita lihat saja putusannya. Kalau Pak Anwar mengundurkan diri itu wise, tapi secara aturan tidak mewajibkan," tegasnya.
Akan tetapi saat ditanya lebih lebih lanjut, apakah keputusan Anwar Usman yang memperbolehkan syarat capres-cawapres boleh mendaftarkan diri meski usia di bawah 40 tahun selama memiliki pengalaman menjadi kepala daerah adalah upaya meloloskan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi maju pilpres. Cak Imin enggan menjawab. (agr/muu)
Load more