LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Perkara Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Langgeng Puji

Status JC Ditolak, Hakim Perberat Putusan Irwan Hermawan 12 Tahun Penjara Soal Kasus BTS Kominfo

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak pemberian status justice collaborator atau JC kepada terdakwa Irwan Hermawan, dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo.

Kamis, 9 November 2023 - 19:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak pemberian status justice collaborator atau JC kepada terdakwa Irwan Hermawan, dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo.

"Menolak permohonan terdakwa Irwan Hermawan untuk dinyatakan sebagai saksi pelaku atau JC dalam perkara ini," kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatikah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan oleh karena itu selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan," bunyi amar putusan.

Selain itu, Hakim Dennie turut membebankan terdakwa Irwan Hermawan membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara.

Baca Juga :

Menurut hakim, Irwan Hermawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan pelakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga dibebaskan dari dakwaan kedua primer dan subsider.

"Menyatakan terdakwa Irwan Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana termuat dalam dakwaan kesatu premier penuntut umum," jelas Hakim Dennie.

Adapun majelis hakim turut mempertimbangkan putusan terhadap Irwan Hermawan terkait hal-hal memberatkan dan meringankan.

Hal memberatkan putusan itu ialah terdakwa Irwan tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, perbuatan terdakwa turut menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, dan perbuatan terdakwa mengumpulkan dan mengalirkan uang hasil korupsi memperluas tindak pidana korupsi itu sendiri.

"Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, dan berterus terang sehingga memperlancar persidangan, terdakwa mempunyai istri dan anak," imbuhnya.(lpk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengawasan Penggunaan, Polda DIY Cek Ratusan Kepemilikan Senjata Api Anggota

Pengawasan Penggunaan, Polda DIY Cek Ratusan Kepemilikan Senjata Api Anggota

Ratusan senjata api (senpi) milik anggota Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperiksa.
Tegas, PDIP Bantah Keras Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Tegas, PDIP Bantah Keras Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah keras atas tudingan bahwa partainya sebagai inisiator kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Guru Besar UI Desak Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis: Mulai dari Harga Rendah Dulu

Guru Besar UI Desak Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis: Mulai dari Harga Rendah Dulu

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, mendesak pemerintah segera memberlakukan cukai untuk minuman berpemanis.
Hanif Dhakiri Puji Langkah Bijak Prabowo Batasi Kenaikan PPN: Rakyat Kecil Tidak Akan Terbebani

Hanif Dhakiri Puji Langkah Bijak Prabowo Batasi Kenaikan PPN: Rakyat Kecil Tidak Akan Terbebani

Hanif menyoroti keputusan Prabowo yang membatasi penerapan PPN 12 persen hanya untuk barang-barang mewah, sementara barang kebutuhan pokok tetap dilindungi.
Mantan Raja MMA Khabib Nurmagomedov Tentang Duel Ilia Topuria Vs Islam Makhachev di UFC

Mantan Raja MMA Khabib Nurmagomedov Tentang Duel Ilia Topuria Vs Islam Makhachev di UFC

Khabib Nurmagomedov mantan raja Mixed Martial Arts (MMA) menentang duel antara Ilia Topuria Vs Islam Makhachev di ajang Ultimate Fighting Championship (UFC).
Belasan Tahun Bercerai, Terucap dari Mulut Ahmad Dhani Ternyata Ada Penyesalan karena 'Gegabah' Menceraikan Maia Estianty: Saya Sebenarnya...

Belasan Tahun Bercerai, Terucap dari Mulut Ahmad Dhani Ternyata Ada Penyesalan karena 'Gegabah' Menceraikan Maia Estianty: Saya Sebenarnya...

Ahmad Dhani dan Maia Estianty masih menjadi sorotan meskipun sudah lebih dari 15 tahun berlalu sejak mereka resmi bercerai. Tiba-tiba suali Mulan Jameela itu...
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral