LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Perkara Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Langgeng Puji

Status JC Ditolak, Hakim Perberat Putusan Irwan Hermawan 12 Tahun Penjara Soal Kasus BTS Kominfo

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak pemberian status justice collaborator atau JC kepada terdakwa Irwan Hermawan, dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo.

Kamis, 9 November 2023 - 19:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak pemberian status justice collaborator atau JC kepada terdakwa Irwan Hermawan, dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo.

"Menolak permohonan terdakwa Irwan Hermawan untuk dinyatakan sebagai saksi pelaku atau JC dalam perkara ini," kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatikah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan oleh karena itu selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan," bunyi amar putusan.

Selain itu, Hakim Dennie turut membebankan terdakwa Irwan Hermawan membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara.

Baca Juga :

Menurut hakim, Irwan Hermawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan pelakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga dibebaskan dari dakwaan kedua primer dan subsider.

"Menyatakan terdakwa Irwan Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana termuat dalam dakwaan kesatu premier penuntut umum," jelas Hakim Dennie.

Adapun majelis hakim turut mempertimbangkan putusan terhadap Irwan Hermawan terkait hal-hal memberatkan dan meringankan.

Hal memberatkan putusan itu ialah terdakwa Irwan tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, perbuatan terdakwa turut menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, dan perbuatan terdakwa mengumpulkan dan mengalirkan uang hasil korupsi memperluas tindak pidana korupsi itu sendiri.

"Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, dan berterus terang sehingga memperlancar persidangan, terdakwa mempunyai istri dan anak," imbuhnya.(lpk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Urutan Ibadah di Malam Hari, Ustaz Adi Hidayat: Akan Berbeda Karena Lebih Khusyuk

Ini Urutan Ibadah di Malam Hari, Ustaz Adi Hidayat: Akan Berbeda Karena Lebih Khusyuk

Allah SWT berikan perhatian khusus kepada doa hamba-Nya di waktu malam. Ustaz Adi Hidayat (UAH) jelaskan alasan doa yang dipanjatkan di malam beda dari lainnya.
Prabowo Subianto Serukan Kesadaran atas Kekurangan untuk Membangun Indonesia yang Lebih Baik

Prabowo Subianto Serukan Kesadaran atas Kekurangan untuk Membangun Indonesia yang Lebih Baik

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengakuan terhadap kekurangan yang ada saat menghadiri acara makan siang di Denpasar, Bali,
Pakai Tim U-22, Ini Line-up Terbaik Timnas Indonesia yang Bisa Diturunkan Shin Tae-yong saat Tampil di Piala AFF 2024

Pakai Tim U-22, Ini Line-up Terbaik Timnas Indonesia yang Bisa Diturunkan Shin Tae-yong saat Tampil di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia akan tampil di Piala AFF 2024 dan pelatih Shin Tae-yong telah mengonfirmasi bahwa dirinya akan mengandalkan pemain di bawah usia 22 tahun.
Polres Pesisir Barat, Lampung Tangkap Wanita Pelaku Perdagangan Manusia

Polres Pesisir Barat, Lampung Tangkap Wanita Pelaku Perdagangan Manusia

Polres Pesisir Barat menangkap seorang wanita mucikari berinisial DS (29) yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia di Lingkungan Pasar Mulya, Kec
Catat! Pramono-Rano Gelar Kampanye Akbar Kedua 23 November 2024 di GBK

Catat! Pramono-Rano Gelar Kampanye Akbar Kedua 23 November 2024 di GBK

Pramono Anung-Rano Karno dijadwalkan akan menggelar kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Sabtu (23/11/2024) mendatang.
Mentan Amran Salurkan 1.002 Alsintan untuk Swasembada Pangan di Merauke!

Mentan Amran Salurkan 1.002 Alsintan untuk Swasembada Pangan di Merauke!

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa sebanyak 1.002 unit alat mesin pertanian (alsintan) telah disalurkan ke Kabupaten Merauke, Papua
Trending
AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA Larang 7 Pemain Timnas Indonesia Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

AFC dan FIFA bakal melarang tujuh pemain Timnas Indonesia tampil pada satu laga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November 2024 ini dalam satu skenario.
Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Rela Tolak Tawaran Timnas Indonesia Demi Bela Belanda, Tijjani Reijnders Akhirnya Berani Bicara Jujur, Katanya...

Tijjani Reijnders akhirnya berani bicara jujur setelah sebelumnya sempat menolak tawaran Timnas Indonesia demi bisa bela Belanda, pemain AC Milan itu bilang...
AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

AFC dan FIFA ‘Paksa’ Shin Tae-yong Coret Empat Pemain Termasuk Ivar Jenner Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret empat pemain, termasuk Ivar Jenner, untuk pertandingan melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Strategi Shin Tae-yong Mulai Diragukan, Calvin Verdonk Beri Masukan untuk Pelatih Timnas Indonesia Itu, Katanya...

Calvin Verdonk diduga secara tersirat memberikan masukan untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang strateginya mulai dikritik dan diragukan, Begini katanya.
Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Mees Hilgers Alami Cedera, Shin Tae-yong Putuskan Panggil Elkan Baggott untuk Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi?

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers mengalami cedera jelang skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI Resmi Pangkas Kuota Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi, Ada 'Warning' Soal Sisa Tiket

PSSI melakukan pengurangan kuota tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi. Penjualan tiket sudah dilakukan dan diklaim akan ludes dalam waktu dekat.
Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal Final Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Ada Perebutan Juara Rajawali Pasundan Vs TNI AU Electric

Jadwal fnal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana ada big match perebutan juara antara TNI AU Electric Vs Rajawali Pasundan pada Minggu (3/11/2024).
Selengkapnya
Viral