Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap pihaknya mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada kontestasi Piala Dunia U-17 2023 yang berlangsung di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan antisipasi potensi gangguan keamanan itu diantaranya atribut yang dibawa para suporter dengan unsur politik.
Salah satunya potensi keberadaan atribut Palestina dan Israel yang saat ini tengah berperang.
"Artinya potensi-potensi seperti itu apabila mengganggu kami mengimbau, ini menjadi potensi-potensi yang dibawa ke ranah-ranah gangguan Kamtibmas, tentu kami lakukan langkah-langkah seperti imbauan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melangsungkan kegiatan gelar pasukan operasi Apel Bacuya 2023 dalam rangka pengamanan Piala Dunia U-17 di Indonesia.
Operasi Apel Bacuya 2023 itu dilakukan mengingat adanya agenda perhelatan Piala Dunia U-17 yang turut berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS).
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan terdapat sepuluh poin antisipasi pengamanan pada operasi tersebut.
"Meskipun FIFA U-17 World Cup tahun 2023 adalah piala dunia usia muda dan untuk penonton segmennya adalah pemuda dan remaja usia di bawah 17 tahun namun masih terdapat beberapa hal yang harus diantisipasi," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Suyudi menuturkan dari sejumlah poin antisipasi itu pihaknya turut serta menekankan adanya atribut yang dibawa suporter pada Piala Dunia U-17 dengan mengundang unsur politik.
Diantaranya antisipasi atribut berbau politik itu yakni embel-embel konflik antara Palestina dan Israel.
"Spanduk yang dibawa suporter bersifat politik maupun dukungan terhadap salah satu negara yang berkonflik seperti konflik Israel dan Palestina," ungkapnya.
Berikut 10 butir antisipasi pengamanan pada Operasi Bacuya 2023 terkait perhelatan Piala Dunia U-17 :
1. Kerumunan atau crowd di pintu masuk stadion.
2. Kemacetan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
3. Gesekan fisik antar suporter,
4. Penghadangan, penyerangan, pelemparan terhadap wasit, pemain dan tim official.
5. Pelemparan kembang api atau flare ke lapangan.
6. Spanduk yang dibawa suporter bersifat politik maupun dukungan terhadap salah satu negara yang berkonflik seperti konflik Israel dan Palestina.
7. Aksi ancam bom, bom bunuh diri dan penyerangan terhadap aparat keamanan TNI polri.
8. Aksi kejahatan konvensional, kejahatan jalanan dan aksi premanisme.
9. Aksi sabotase jalannya rangkaian FIFA U-17 World Cup 2023.
10. Kejadian kontijensi dan bencana alam. (raa)
Load more