Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 20,6 miliar.
Eddy memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Eddy melaporkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan di Sleman dengan nilai seluruhnya mencapai Rp23.000.000.000.
Status aset ini merupakan hasil sendiri.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan seharga Rp1.210.000.000.
Load more