Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) buka suara soal status hukum yang menjerat nama Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal Eddy Hiariej.
Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan pihaknya berpegang pada asas praduga tak bersalah terkait penetapan tersangka Eddy Hiariej.
"Hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap," katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (10/11/2023).
Erif menuturkan jika Wamenkumham Eddy Hiariej mengaku tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan sejumlah media.
Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham untuk Mawenkumham Eddy Hiariej, Erif menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi terlebih dahulu.
Load more