Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR, Rudy Mas’ud angkat bicara terkait Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka.
Eddy diketahui ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Terkait hal ini, Rudy mendesak Eddy untuk mundur dari Wamenkumham.
“Kalau sudah ditetapkan jadi tersangka, harus mundur. Menjadi tersangka artinya dua alat bukti cukup sudah ada,” tegas Rudy saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan Eddy akan menjalani proses persidangan yang cukup panjang. Sedangkan tugas Wamenkumham harus terus berjalan.
“Kalau tidak mundur, ini akan menghambat dan bahkan mengganggu kinerja di kementerian,” jelasnya.
Rudy menyebut jika Eddy bersedia mundur dari jabatannya, maka pemerintah melalui Presiden Jokowi bisa langsung menyiapkan pengganti Eddy.
Dia lantas mengusulkan agar Jokowi segera melakukan reshuffle kabinet bila Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menolak mundur dengan sendirinya.
“Jika tidak segera mundur, presiden sebaiknya mendesaknya [meminta Eddy mundur]. Jika tidak, presiden bisa lakukan resuffle. Dan tidak boleh terlalu lama. Paling telat dua minggu, supaya tidak terlalu lama ada kekosongan jabatan,” jelas Rudy. (saa)
Load more