Pontianak, tvOnenews.com- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching membantu repatriasi dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang kena stroke dan patah tulang, bersama enam WNI bermasalah lain dari Sarawak Malaysia ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
"Ada delapan WNI bermasalah yang memerlukan bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia dari Sarawak dan sudah kami pulangkan pada hari Jumat (10/11) kemarin. Mereka itu diantaranya dua laki-laki yang bermasalah dengan pekerjaan dan dua perempuan. Sementara dua WNI lagi yang sedang sakit patah tulang dan sakit stroke," kata Konjen RI Raden Sigit Witjaksono di Kuching, Minggu.
Konjen menjelaskan WNI yang mengalami patah tulang itu pada bagian kaki dan retak tulang pinggang. Patah tulang itu dikarenakan korban terjatuh dari tingkat dua tempatnya bekerja di Kuching. Kemudian seorang WNI lagi yang sedang sakit stroke dan terlantar di Stasiun Bus Bintulu, Sarawak.
"Karena terlunta-lunta WNI yang mengalami stroke itu kemudian oleh masyarakat WNI lain yang ada di Bintulu dibantu dan dilaporkan kepada KJRI Kuching agar mendapat perawatan dan dihantar pulang ke Indonesia," kata Sigit.
Sebelumnya, kata Sigit, pada Kamis (9/11) KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi 27 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Depo Semuja Serian, Sarawak, diantaranya 25 orang laki-laki dan dua orang perempuan.
"Kesemua PMI bermasalah tersebut dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak setelah selesai menjalani proses hukuman di Sarawak, Malaysia, atas pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia," ungkap Sigit.
Ia mengatakan sejak Januari hingga 10 November 2023 KJRI Kuching mencatat sebanyak 3,555 PMI bermasalah telah di deportasi oleh Pemerintah Malaysia. Sedangkan para WNI/PMI bermasalah yang di berhasil dipulangkan melalui Program Reptriasi KJRI Kuching sebanyak 178 orang.
Load more