Masih menurut MF, setelah melampiaskan napsunya, sambil duduk merokok Paimin mengancam korban untuk tidak memberi tahu kejadian ini kepada kedua orang tuanya. Pelaku ternyata merekam pemerkosaan itu dan membagikan video tersebut ke hp korban.
Kasatreskrim Andika mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban mengeluh kesakitan dan menangis. MF kemudian menceritakan perbuatan bejat pelaku.
Orang tua MF mengaku tidak menyangka peristiwa itu terjadi. Apalagi Paimin masih saudara sendiri. SK dan MF kemudian datang ke kantor polisi dan melaporkan kejahatan itu.
"Orang tua korban melaporkan kepada kepolisian. Setelah itu kita melakukan
tindakan dan berhasil mendapat keterangan keberadaan terduga pelaku hingga penangkapan," kata Andika.
Guna proses hukum lebih lanjut unit Perlindungan Anak Satreskrim Polres Pacitan akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo Jawa Tengah. Untuk sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres Pacitan. (Agus Wibowo/act)
Load more