GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Salah Satu Pelapor, Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Farid Nurhakim

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan KPU ke Bawaslu

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan pada hari ini, Senin (13/11/202) mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Senin, 13 November 2023 - 17:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan pada hari ini, Senin (13/11/202) mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pelanggaran administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Para pelapor ini terdiri dari Anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang telah sejak awal melakukan pengawalan keterwakilan perempuan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami [Koalisi] Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, hari ini melaporkan dugaan pelanggaran administratif dari kami dan tadi sudah kami sampaikan laporan pengajuan kami [ke Bawaslu RI],”ujar salah satu pelapor, Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). 

Laporan itu sudah diterima dengan Nomor 020/LP/PL/RI/00.00/XI Tahun 2023.

Baca Juga

Hadar mengatakan bahwa pada intinya adalah Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melihat serta mengetahui bahwa KPU RI telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Pemilu 2024 yang dilakukan pada tanggal 3 November 2023 lalu.

Menurut mereka, banyak daftar pemilih yang ditetapkan tersebut tidak memenuhi kriteria atau keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. 

"Nah, ini bertentangan dengan apa yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan kita atau bahkan bertentangan dengan konstitusi kita. Di mana perempuan itu sebetulnya punya hak atau dilindungi oleh konstitusi, bahwa bisa diberikan pengecualian untuk mencapai kesetaraan dan keadilan di masyarakat kita," ucap Hadar. 

Dia menambahkan, dalam Undang-Undang (UU) Pemilu hal itu sudah diatur.

“Dimana keterwakilan perempuan di dalam daftar calon yang diajukan oleh setiap partai politik (parpol), di setiap dapilnya itu harus memenuhi paling sedikit 30 pers,” jelasnya.

Kemudian hal ini juga sebetulnya sudah diatur dengan sangat rinci di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan. 

Hadar, juga berharap Bawaslu RI akan memproses laporan ini dengan segera dan memutuskan bahwa pengaduan mereka bisa diterima.

“Sehingga kekeliruan atau kesalahan atau lebih tepatnya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU RI ini bisa diperbaiki. Dia menyebut ada tiga hal yang mereka minta di dalam putusan Bawaslu RI nant,” ujar Hadar. (fnm)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kantong Parkir dan Rute Kepala Daerah saat Pelantikan di Istana Negara

Kantong Parkir dan Rute Kepala Daerah saat Pelantikan di Istana Negara

Pelantikan 481 Kepala Daerah terpilih akan diselenggarakan di Istana Negara Jakarta pada Kamis (20/2/2025) lusa. Ini kantong parkir dan rute yang lakukan polisi
Berjanji Kurangi Marah-marah, Ini yang Dilakukan Pelatih Red Sparks saat Anak Asuhnya Bermain Buruk, Ko hee-jin Tertangkap Kamera...

Berjanji Kurangi Marah-marah, Ini yang Dilakukan Pelatih Red Sparks saat Anak Asuhnya Bermain Buruk, Ko hee-jin Tertangkap Kamera...

Tim voli Korea yang diperkuat oleh Megawati Hangestri, Red Sparks, nyaris tersungkur saat bertamu ke Gimcheon Indoor Gymnasium, markas dari Expressway Hi Pass.
Belum Juga Debut, Patrick Kluivert Dihantam Kabar Buruk dari SUGBK Jelang Laga Kandang Timnas Indonesia Kontra Bahrain, Ada Masalah Apa?

Belum Juga Debut, Patrick Kluivert Dihantam Kabar Buruk dari SUGBK Jelang Laga Kandang Timnas Indonesia Kontra Bahrain, Ada Masalah Apa?

Patrick Kluivert mendapat kabar buruk jelang pertandingan kandang perdana bersama Timnas Indonesia pada Maret 2025.
Menkomdigi: 13 Persen Anak Indonesia Punya Akun Rahasia Tak Diketahui Orangtua

Menkomdigi: 13 Persen Anak Indonesia Punya Akun Rahasia Tak Diketahui Orangtua

Sebanyak 13 persen anak Indonesia yang menggunakan internet memiliki akun rahasia yang tidak diketahui orang tua.
Ratusan Buruh Geruduk PN Sidoarjo, Tuntut Eksekusi Tanah PT Kejayan Mas

Ratusan Buruh Geruduk PN Sidoarjo, Tuntut Eksekusi Tanah PT Kejayan Mas

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) se Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membahas soal usia pensiun anggota.
Trending
Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Desy Ratnasari yang kini diisukan dekat dengan Ruben Onsu pernah blak-blakan ungkap dua syarat atau kriteria laki-laki yang bisa jadi suamianya, nomor satu...
Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Jairo Riedewald kemungkinan tidak akan dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain.
Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin kembali dapat sorotan dari salah satu pengamat Liga Voli Korea terkait keputusan beraninya saat pertandingan menghadapi Hi Pass.
Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Salah satu pemain Timnas Indonesia nampaknya bakal 'berkhianat' setelah mengungkapkan kode bahwa dirinya bisa melakukan sesuatu yang besar di masa mendatang.
Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong akan 'membantu' Timnas Indonesia saat menghadapi Australia pada lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

Apakah PSSI akan kembali mendatangkan legenda Belanda untuk menggantikan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U20? Coach Justin beri pandangannya.
Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Perjuangan Jauhi Perburuan Megawati Hangestri, Ujian Moma Bassoko Hadapi Pemain Paling Gacor di V-League

Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Perjuangan Jauhi Perburuan Megawati Hangestri, Ujian Moma Bassoko Hadapi Pemain Paling Gacor di V-League

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini ada Laetitia Moma Bassoko yang berjuang memperlebar jarak dari Megawati Hangestri di papan atas klasemen.
Selengkapnya
Viral