LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).
Sumber :
  • tni.mil.id

Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Selasa, 14 November 2023 - 18:37 WIB

tvOnenews.com - Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT. Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023). Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB. 

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran “Setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)."

Baca Juga :

Serta, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)." 

Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403. 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Resmi Bergabung ke Bangkok United, Berapa Biaya Transfer dan Gajinya?

Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Resmi Bergabung ke Bangkok United, Berapa Biaya Transfer dan Gajinya?

"Selamat datang! Kami memperkenalkan Pratama Arhan, bek kiri Timnas Indonesia,"
Doa Sore Hari, Ustaz Khalid Basalamah:  Diajarkan Oleh Rasulullah SAW

Doa Sore Hari, Ustaz Khalid Basalamah: Diajarkan Oleh Rasulullah SAW

Salah satu ikhtiar agar selamat dunia akhirat kata Ustaz Khalid Basalamah amalkan doa sore ini. Doa sore ini selalu dibaca oleh Baginda Rasulullah SAW.
Rahasia Kulit Glowing Kencang Elastis Tanpa Skincare Mahal ala dr Zaidul Akbar, Cukup Beli Bahan ini di Pasar

Rahasia Kulit Glowing Kencang Elastis Tanpa Skincare Mahal ala dr Zaidul Akbar, Cukup Beli Bahan ini di Pasar

dr Zaidul Akbar bagikan resep kulit glowing kencang elastis tanpa skincare mahal. Menurutnya, hanya perlu beli bahan ini di pasar, Anda bisa rutin rawat kulit
Resmi! PSSI Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia untuk Gantikan Shin Tae-yong

Resmi! PSSI Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia untuk Gantikan Shin Tae-yong

PSSI resmi menunjuk Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pada Rabu (8/1/2025), menggantikan Shin Tae-yong yang dipecat pada dua hari sebelumnya.
Ridwan Kamil Dipastikan Tak Datang ke Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih, Ini Alasannya

Ridwan Kamil Dipastikan Tak Datang ke Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih, Ini Alasannya

Ridwan Kamil dikonfirmasi tidak akan menghadiri acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 terpilih yang diadakan Kamis (9/1/2025) mendatang.
Jangan Ubah Posisi, Setelah Shalat Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Langsung Baca Doa Ini: Diajarkan Nabi Muhammad SAW

Jangan Ubah Posisi, Setelah Shalat Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Langsung Baca Doa Ini: Diajarkan Nabi Muhammad SAW

Ustaz Khalid Basalamah sarankan agar setiap Muslim tidak ubah posisi setelah shalat dan lekas baca doa yang diajarkan Rasulullah SAW. Bagaimanakah bacaan itu?
Trending
Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk memberikan respons usai Shin Tae-yong tidak lagi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sebelum resmi diberhentikan PSSI, SHin Tae-yong pernah blak-blakan mengungkapkan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, tak disangka katanya...
Liga 1: Resmi! Persib Rekrut Bintang Curacao Eks Anak Asuh Calon Pelatih Timnas Indonesia

Liga 1: Resmi! Persib Rekrut Bintang Curacao Eks Anak Asuh Calon Pelatih Timnas Indonesia

Persib Bandung meresmikan perekrutan Gervane Kastaneer di jendela transfer paruh musim Liga 1 2024/2025.
PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

Sempat ramai dikabarkan bakal bergabung dengan Timnas Indonesia, PSSI akhirnya buka suara soal peluang Louis van Gaal jadi direktur teknik skuad Garuda.
Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Coach Justin ungkap Erick Thohir harus pilih dari 2 pilihan yang sulit untuk kebaikan Timnas Indonesia, salah satu pilihannya adalah segera pecat Shin Tae-yong.
Bukti Shin Tae-yong Tetap Cinta kepada Timnas Indonesia usai Dipecat, Minta Tangan Kanannya Jaga Pemain hingga Lolos Piala Dunia 2026

Bukti Shin Tae-yong Tetap Cinta kepada Timnas Indonesia usai Dipecat, Minta Tangan Kanannya Jaga Pemain hingga Lolos Piala Dunia 2026

Permintaan Shin Tae-yong ke tangan kanannya untuk menjaga pemain hingga lolos Piala Dunia 2026 menjadi bukti STY tetap cinta kepada skuad Garuda usai didepak dari kursi pelatih.
Termasuk Mees Hilgers, Jurnalis Beberkan Adanya Sederet Pemain Timnas Indonesia yang Bermasalah dengan Shin Tae-yong

Termasuk Mees Hilgers, Jurnalis Beberkan Adanya Sederet Pemain Timnas Indonesia yang Bermasalah dengan Shin Tae-yong

Jurnalis Firzie Idris mengonfirmasi bahwa memang ada sederet pemain Timnas Indonesia yang bermasalah dengan Shin Tae-yong, termasuk di antaranya Mees Hilgers.
Selengkapnya
Viral