Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung menerima audiensi dengan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) pada Selasa (14/11/2023).
Audiensi ini diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana di ruang pers (press room) gedung pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Pjs. Ketua Umum GMKI Epafras Tuidano mengatakan, audiensi ini dalam rangka dukungan GMKI terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia.
Melalui audiensi ini, GMKI menyampaikan aspirasi-aspirasi mahasiswa khususnya terkait penegakan hukum mengenai tindak pidana korupsi. GMKI menyampaikan terkait persoalan yang sedang terjadi terhadap hukum nasional.
Salah satunya yaitu mengenai upaya pelemahan terhadap penegak hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum (atau yang biasa disebut dengan istilah Corruptor Fight Back).
Selain itu, GMKI juga menyampaikan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang telah menangani perkara korupsi dengan nilai kerugian mencapai Rp152 triliun.
"Kami GMKI berkomitmen untuk mendukung penuh dan membentengi setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan demi menegakkan proses penegakan hukum, terutama dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia,” ucap Epafras.
Load more