Jakarta, tvOnenews.com - Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (15/11/2023) di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Salah satu tuntutan pendemo dalam unjuk rasa tersebut adalah mereka meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar 15 persen.
Aksi ini diikuti oleh tujuh federasi serikat pekerja, yaitu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI, Federasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI, Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi KSPI (FSPFARKES - R KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK DKI), FSPFARKES-R DKI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP DKI), dan Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI) DKI.
Menurut pantauan tvOnenews.com, massa aksi tiba sekitar pukul 11.30 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB). Mereka banyak membawa bendera serikat serta seragam serikatnya masing-masing, serta membawa satu mobil bak terbuka, lengkap dengan sound system untuk melakukan orasi.
"Hidup Buruh, hidup buruh, hidup buruh," teriak salah satu orator di atas mobik bak terbuka.
"Kami meminta Pj Gubernur (DKI Jakarta Heru Budi Hartono) untuk membatalkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 51([Tahun 2023 tentang Pengupahan) dan menaikkan UMP [DKI Jakarta] 15 belas persen. Karena kebutuhan kami meningkat," ungkap orator lainnya.
Load more