Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi ihwal pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso untuk memenangkan suara capres 2024 Ganjar Pranowo di daerahnya.
“Ya biasa aja dia kan buat-buat surat ya. Kita enggak bisa nuduh seseorang untuk pemenangan pada paslon tertentu,” kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Namun, jika pakta integritas itu benar adanya, Bendahara Umum Partai NasDem itu berpendapat ada pihak yang sedang cari muka agar mendapat perlindungan hukum.
“Tapi, ada hal yang mungkin akhirnya terlihat bahwa ada, ya kalau dibilang 'carmuk' [cari muka] lah. Carmuk untuk memenangkan paslon tertentu agar dilindungi dari segala aspek hukum,” jelas Sahroni.
“Kan gue pernah tuh menyampaikan di republik ini enggak ada yang menjamin secara hukum siapapun dia. Kalau tidak hati-hati maka hukum itu berlaku pada siapapun, ya contohnya OTT di Sorong itu,” sambungnya.
Diketahui, pakta integritas itu ditandatangani oleh Yan PIet Moso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban pada Agustus 2023.
Ada lima poin dalam pakta integritas itu. Poin yang menjadi sorotan adalah poin nomor empat yang mengharuskan Yan Piet Moso mengamankan suara capres 2024 Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong.
“Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60% + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong,” demikian bunyi poin tersebut. (saa)
Load more