Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons cepat operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro terkait kasus proyek yang dikerjakan Dinas PUPR.
Menurutnya, OTT KPK terhadap Kajari Bondowoso ialah hal yang baik untuk internal Kejagung.
"Tidak apa-apa, justru itu mendorong Bapak Jaksa Agung untuk bersih-bersih internal (Kejagung)," kata Ketut usai dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Ketut menjelaskan arahan tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada bawahannya agar tidak menyalahgunakan wewenang.
Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya mendukung langkah KPK terkait operasi tersebut.
"Sudah jelas, kok, perintahnya (Jaksa Agung). Artinya, sikat saja tidak masalah siapa pun," tegasnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan OTT di wilayah Bondowoso terkait proyek yang dikerjakan Dinas PUPR.
Dari informasi yang diterima, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso berinisial PT, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial AKS, dan beberapa Staf Dinas PUPR Bondowoso.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT tersebut. Namun, dia belum merinci para pihak yang turut diamankan beserta bukti sitaannya.
"Benar, KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023).(lpk)
Load more