Dalam tugas operasi, pesawat ini digunakan untuk mendukung pengawalan perbatasan darat dan perairan, melawan terorisme, mengawasi alur laut kepulauan, mengawasi penyelundupan di udara, darat dan perairan, mendukung operasi pasukan darat dan laut, operasi hanud secara terbatas (low speed interceptor) serta dukungan pengintaian dan serangan udara.
Kemampuan terbang dari kecepatan rendah hingga kecepatan sedang mampu mendukung operasi pertahanan udara terhadap pesawat “black flight” berukuran kecil dan berkecepatan rendah (helicopter, pesawat profiler dan pesawat tanpa awak).
Sebelumnya, dua unit pesawat TNI AU dikabarkan jatuh di Pasuruan pada Kamis (16/11/2023).
Adapun lokasi jatuhnya pesawat diperkirakan di sekitar Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Pasuruan, Jawa Timur.
Pesawat tersebut jatuh di area berbukitan.
Jatuhnya pesawat milik TNI AU ini diketahui melalui video yang beredar di media sosial dan media massa.
Dalam video tersebut terlihat ekor pesawat terdapat gambar bendera Indonesia, yakni merah putih. Diduga pesawat ini merupakan pesawat milik TNI AU.(put)
Load more