Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipidkor Bareskrim Polri sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan supervisi kasus pemerasaan Firli Bahuri yang sedang ditangani.
Hal itu di sampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Yudiawan Wibisono.
"Tentu saja, kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga transparansi, kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim, kan misalkan apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepannkan sinegergi dalam upaya tindak pidana korupsi," kata Yudiawan di gedung KPK, Jumat (17/11/2023).
Yudi menegaskan bahwa, kedatangan institusi Polri ke KPK masih dalam adalah rangka koordinasi, dan belum dalam taraf supervisi kasus pemerasaan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Simanjuntak mengatakan, pertemuan ini merupakan langkah awal rapat koordinasi antar penegak hukum untuk mencari solusi jika dtemukan hambatan nantinya.
"Yang saat ini sedang dilakukan oleh gabungan PMJ dan Ditpidkor Bareskrim Polri sebagai langkah awal untuk menuju ke sana, pagi ini dilakukan gelar rapat koordinasi dan dengar pendapat antara penyidik dengan kedeputian korsup KPK RI dan beberapa hal telah dibicarakan disampaikan di mana dalam proses penyidikan yg saat ini sedang berlangsung masih belum ditemukan kendala maupun hambatan," kata Ade di gedung KPK.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus pemerasan SYL.
Kasus ini berawal dari aduan masyarakat atau Dumas perihal adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021. Akibat kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian.(mhs/muu)
Load more