Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud dari bidang hukum akan memberikan bantuan hukum bagi Juru Bicara Aiman Witjaksono.
Aiman Witjaksono diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut ucapannya yang menyebut polisi tidak netral pada Pilpres 2024.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.
“Kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu,” kata Ronny saat konferensi pers di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Eks kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer itu menambahkan pernyataan Aiman soal netralitas sudah menjadi isu yang menjadi perhatian masyarakat luas.
“Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK. Dalam putusan MKMK juga di situ kita sudah melihat bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat melihat tidak normal,” jelas Ronny.
Dia lantas menyinggung intimidasi yang terjadi kepada PDIP selaku partai politik (parpol) pengusung Ganjar-Mahfud. Beberapa di antaranya adalah kejadian Kantor DPC PDIP Solo yang didatangi oleh sejumlah aparat penegak hukum.
Kemudian, baliho Ganjar-Mahfud di Gianyar, Bali, dicopot oleh Satpol PP menjelang kedatangan Presiden Jokowi.
“Sedangkan kita lihat masih banyak baliho-baliho yang lainnya. Ada juga baliho dari partai tertentu yang sampai saat ini masih berdiri tegak tidak diapa-apain,” beber Ronny.
“Kemudian juga kita melihat bagaimana ada pendapat-pendapat dari wakil menteri yang juga pun masih aktif yang lebih condong atau menyampaikan pendapat pendukung salah satu paslon,” tambahnya. (saa/aag)
Load more